Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem Merit

Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 – Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan penting dalam roda pemerintahan dan pembangunan bangsa. Untuk mewujudkan kinerja ASN yang optimal dan profesional, diperlukan pengelolaan talenta yang efektif dan terarah. Dalam hal ini, Peraturan Menteri PANRB No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN (MTASN) menjadi landasan utama.

Tujuan MTASN

MTASN bertujuan untuk:

Meningkatkan kinerja ASN melalui pengembangan talenta yang terencana dan sistematis.
Mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan ASN, yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Menarik dan mempertahankan talenta terbaik untuk menjadi ASN.
Mempersiapkan ASN untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan masa depan.

Ruang Lingkup MTASN

MTASN meliputi:

  • Perencanaan dan pengembangan talenta ASN.
  • Identifikasi dan pembinaan talenta ASN.
  • Penilaian kinerja ASN.
  • Pengembangan karir ASN.
  • Penghargaan dan reward bagi ASN berprestasi.
Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem Merit

Implementasi MTASN

Implementasi MTASN memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk:

  • Kementerian PANRB
  • Instansi pemerintah pusat dan daerah
  • BKN
  • Lembaga Diklat ASN
  • ASN

Manfaat MTASN

Implementasi MTASN yang efektif dapat memberikan manfaat bagi:

  • Pemerintah: Meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN, memperkuat birokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • ASN: Memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan talenta dan karir, serta mendapatkan penghargaan atas prestasi.
  • Masyarakat: Mendapatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan efisien.

Tantangan Implementasi MTASN

Beberapa tantangan dalam implementasi MTASN antara lain:

  • Keterbatasan anggaran
  • Kurangnya pemahaman tentang MTASN
  • Ketidaksamaan implementasi di berbagai instansi
  • Budaya kerja yang belum mendukung sistem merit

Kesimpulan

MTASN merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kinerja ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Implementasi MTASN memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan mengatasi berbagai tantangan, MTASN dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, ASN, dan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem Merit ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

[TABS_R id=90

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan

Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Via Zoom Meeting

Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:

Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *