DIKLAT DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah lembaga representatif bagi warga di tingkat daerah, yang berperan sebagai salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdampingan dengan Pemerintah Daerah. Fungsinya mencakup legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebagai bagian dari fungsi-fungsi tersebut, DPRD memiliki hak, kewajiban, tugas, dan wewenang baik secara individu maupun kolektif.
Selain fungsi inti tersebut, DPRD juga memiliki hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat, serta hak angket. Anggota DPRD memiliki kewenangan untuk mengajukan rancangan peraturan daerah, memberikan usulan dan pendapat, serta melakukan pemilihan dan dipilih sebagai wakil rakyat. Mereka juga berhak untuk mengajukan pertanyaan, memiliki kekebalan, serta berpartisipasi dalam orientasi dan pelatihan tugas.

DPRD memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pejabat negara, badan hukum, pejabat pemerintah daerah, dan warga masyarakat. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, DPRD dapat menggunakan panggilan paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ketidakpatuhan tanpa alasan yang sah, pihak yang bersangkutan dapat disandera selama maksimal 15 hari sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Di Indonesia, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan dan regulasi cenderung sering berubah. Namun, meskipun telah banyak perubahan dalam peraturan undang-undang maupun peraturan daerah, dampaknya terhadap perubahan sosial di Indonesia masih terbatas.
Bimtek / Diklat DPRD
adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tujuan diadakan Bimtek dan Diklat DPRD ini adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD dan Anggota Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah. Kami sudah menyediakan berbagai Materi Diklat / pelatihan, bimtek beserta diklat yang di peruntukan bagi sekretariat dan anggota DPRD.
Berikut kami sajikan Materi Diklat / Sosialisasi / Bimtek untuk DPRD;
- Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
- Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD
- Bimtek Peningkatan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD
- Bimtek Penguatan Hard dan Soft Skills bagi Anggota DPRD Purnabakti
- Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
- Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
- Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Reses Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
- Diklat / Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
- Diklat / Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
- Diklat / Bimtek Optimalisasi reses & pokok pikiran DPRD hasil Jasmara
- Diklat / Bimtek Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah
- Diklat / Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
- Diklat / Bimtek Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD
- Diklat / Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran