Bimtek Standar Akuntansi – Perubahan dalam manajemen keuangan desa telah terjadi, di mana sebelumnya Permendagri No. 113 Tahun 2014 mengatur, dan sekarang telah diubah melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Manajemen Keuangan Desa. Dalam peraturan terbaru ini, beberapa aspek tetap tidak mengalami perubahan. Misalnya berdasarkan definisi keuangan desa, masing-masing memakai definisi yg sama misalnya pada Permendagri sebelumnya.

Berikut ini adalah beberapa perubahan dalam peraturan terbaru yaitu dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yg terkait dengan manajemen keuangan desa :
- Dasar manajemen Keuangan Desa
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa manajemen keuangan desa harus mematuhi asas-asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kedisiplinan aturan dalam pengelolaan keuangan desa. APD Desa menjadi dasar pengelolaan keuangan Desa selama satu tahun anggaran dari 1 Januari hingga 31 Desember.
- Kekuasaan manajemen Keuangan Desa
Dalam peraturan sebelumnya, Kepala Desa mengendalikan penuh, sementara dalam Permendagri terbaru, Kepala Desa menjadi PKPKD (pengelola keuangan desa). Kepala Desa membagi manajemen keuangan desa kepada Perangkat Desa, termasuk PPKD (Pelaksana Kegiatan Desa).
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 pasal 9, dinyatakan bahwa APBDESA dibentuk berdasarkan: pendapatan desa, belanja desa, & pembiayaan desa. Pendapatan desa dan belanja desa memiliki klasifikasi yang berbeda. Klasifikasi pembiayaan, di sisi lain, mengelompokkan pembiayaan berdasarkan kelompok, jenis, dan objek pembiayaan.
- Pengelolaan Keuangan Desa
Dalam pasal 29 pengelolaan keuangan Desa, terdiri atas: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, & pertanggungjawaban. Pemerintah Desa dapat mengelola keuangan mereka dengan menggunakan sistem informasi yang mereka kelola sendiri, tanpa melibatkan Kemendagri.
- Pembina & Pengawasan
Menteri dan Direktur jendral Bina Pemerintahan Desa & Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasikan pelatihan dan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pemda Provinsi mengawasi alokasi dana desa, pajak daerah, retribusi wilayah, dan memberikan bantuan keuangan pada desa. Sedangkan Bupati/Wali Kota melakukan pelatihan dan pengawasan yang mereka koordinasikan dengan APIP kabupaten/Kota.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kami akan menyelenggarakan “Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah” Pada:
JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 05 - 06 Januari 2026 13 - 14 Januari 2026 21 - 22 Januari 2026 26 - 27 Januari 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 05 - 06 Februari 2026 13 - 14 Februari 2026 18 - 19 Februari 2026 25 - 26 Februari 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 05 - 06 Maret 2026 13 - 14 Maret 2026 16 - 17 Maret 2026 27 - 28 Maret 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 08 - 09 April 2026 15 - 16 April 2026 24 - 25 April 2026 28 - 29 April 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 06 - 07 Mei 2026 11 - 12 Mei 2026 21 - 22 Mei 2026 29 - 30 Mei 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 02 - 03 Juni 2026 09 - 10 Juni 2026 17 - 18 Juni 2026 22 - 23 Juni 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Via Zoom Meeting Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:
CATATAN:
|
| Konfirmasi Peserta: Konfirmasi Peserta: Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223 Telp/Fax. 021-2244.3223 No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil) |